Pagar Nusa Uninus Mengikuti Porseni NU di Solo/Sumber: Nizar Ahmad Abdillah
Mahasiswa Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung meraih juara tiga cabang olahraga pencak silat dalam laga Pekan Olahraga dan Seni Nahdlatul Ulama (Porseni NU) yang diadakan di Solo pada Sabtu (21/1/2023).
Silmi Nur Azmi Putri, pesilat perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa berhasil memperoleh medali perunggu pada tingkat mahasiswa.
UKM Pagar Nusa sendiri mengirimkan sembilan perwakilan untuk bertanding di laga Porseni.
Mahasiswi semester tiga Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Teknik tersebut menuturkan bahwa dalam persiapannya, ia sampai menambahkan latihan ekstra diluar jadwal latihan.
“Jadi diluar latihan rutinan ada juga latihan tambahan tersendiri dari Pagar Nusa serta latihan mandiri,” ucapnya saat diwawancarai via Whatsapp pada Senin (23/1/2023).
Silmi berharap dengan prestasi yang diperolehnya dapat menjadi motivasi bagi kalangan anak muda, khususnya di cabang olahraga pencak silat untuk terus berkarya.
“Harapan saya yaitu semoga dengan prestasi yang saya peroleh saat ini mejadi suatu pembelajaran dan pengalaman bagi saya sendiri, serta dapat menjadi sebuah motivasi bagi kalangan anak muda yang memiliki minat di cabang olahraga pencak silat,” ucapnya.
Dewan Pembina UKM Pagar Nusa sekaligus Dosen Fakultas Agama Islam (FAI), Muhamad Aditya Firdaus, berharap dengan perolehan prestasi tersebut dapat mengharumkan nama Uninus ke kancah nasional.
“Semoga dengan perolehan satu medali perunggu pada ajang Porseni NU 2023 dapat membawa harum nama Uninus di kancah nasional demi tercapainya kampus yang unggul,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak yang sudah berkontribusi dalam Porseni NU.
“Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada yayasan, rektor dan civitas akademika Uninus atas izin dan doanya, kami dari UKM Pagar Nusa Uninus berhasil memperoleh satu medali perunggu dalam ajang Porseni 2023,” tutupnya.
Ilustrasi Maraknya Kasus Pelecehan Seksual/Sumber: Unair.com
Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, baik diranah publik maupun ranah privat. Sebab terjadinya pelecehan seksual bukan karena cara berpakaian, minyak wangi yang dikenakan, prilaku seseorang dan suara yang mendesah. Melainkan akibat dari tindakan yang juga dimotivasi oleh hasrat seksual yang superior dan memaksa.
Judith Berman dari Advisory Committee Yale College Grievance Board and New York University mendefinisikan pelecehan seksual merupakan tingkah laku seksual yang tidak diinginkan oleh seseorang, baik secara fisik, verbal maupun psikis yang bertujuan untuk merendahkan martabat, intimidasi, hinaan dan paksaan.
Selain itu, Judith Berman menambahkan bahwa tindakan ini rentan penyalahgunaan kuasa, relasi posisi yang menempatkan kedudukan si pelaku untuk memegang kendali superioritasnya, sarat dominasi kuasa.
Hal yang sama, tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Pada pasal 1 mendefinisikan kekerasan sekual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang.
Akan tetapi, mitos yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi kepada perempuan yang sedang sendirian, pada malam hari, ditempat sepi dan sunyi. Apakah iya ?
Faktanya, Pelecehan justru banyak terjadi di ruang-ruang publik dan tempat umum. Walaupun tempat-tempat ruang publik ramai dengan orang. Namun pelaku tetap melakukan aksi nya tanpa mempedulikan orang sekitar.
Kemudian dipertegas dengan studi kuantitatif yang dilakukan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa dari 5 sampai 7 orang pernah mengalami kekerasan seksual dan kebanyakan kasus pelecehan seksual terjadi ditempat umum, yakni di stadion, Mal, transportasi publik, jalanan umum, terminal, stasiun, kampus atau sekolah.
Menurut data Catatan Tahunan Komnas Perempuan menyebutkan pada tahun 2021, menerima laporan berjumlah 2204 kasus kekerasan seksual, berupa pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, pemaksaan aborsi dan pemaksaan kontrasepsi, baik diranah rumah tangga, personal maupun diranah publik.
Dalam data yang sama sepanjang tahun 2021 jumlah kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan mulai dari pendidikan dasar, menenganh hingga kampus. Lembaga layanan menerima pengaduan kekerasan di lembaga pendidikan berjumlah 213 kasus sedangkan Komnas Perempuan menerima pengaduan kekerasan di lembaga pendidikan sebanyak 12 kasus.
Sungguh darurat, kampus yang seharusnya tempat untuk menimba ilmu malah menjadi sangkar kekerasan seksual. Bahkan Kemendikbudristek membuat survei pada tahun 2020 menyatakan sebanyak 77% dosen mengakui bahwa dikampusnya telah terjadinya kekerasan seksual dan yang tidak melaporkan sebanyak 63%.
Beragam alasan kenapa kasus pelecehan seksual tidak dilaporkan, diantaranya pelaku memiliki kuasa dengan pemangku kebijakan, adanya ancaman dan yang paling parah adalah dalih menjaga nama baik kampus.
Justru sikap seperti ini dapat menciderai pendidikan. Kampus tidak memberikan tempat kenyamanan, perlindungan dan keamanan bagi para korban pelecehan seksual.
Seharusnya, hadirnya Satgas di perguruan tinggi yang diamanatkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi angin segar dan secercah harapan baru yang dapat memberikan keadilan.
Akan tetapi satgas PPKS masih dianggap hal remeh, maka tidak heran maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Bukan karena tanpa alasan, melainkan satgas ini, belum menjalankan kerja-kerjanya secara maksimal dan optimal.
Seperti yang terjadi di Universitas Gunadarna, pelaku ditelanjangi, dicekoki air kencing, dan diikat di pohon oleh beberapa mahasiswa yang ingin membalas atas tindakannya yang melakukan pelecehan seksual.
Pembalasan ini memang keliru dan salah, mereka membalas pelecehan seksual dengan melakukan pelecehan kembali kepada pelaku.
Perilaku ini dapat menjadi serangan balik bagi mereka, karena pelaku dapat melakukan laporan kepada pihak yang berwajib atas tuduhan pelecehan dan perundungan.
Ini menjadi salah satu alasan kurangnya kesadaran baik mahasiswa, dosen serta pejabat kampus untuk tidak melangkahi satgas PPKS.
Dengan adanya kebijakan kemendikbudristek dan pembentukan satgas diharapkan dapat menimalisir kasus pelecehan seksual di ruang lingkup akademik.
Mari kita ciptakan kampus yang aman, nyaman dan damai.
“Kasus pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi.”
Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Sema Fikom) Universitas Islam Nusantara (Uninus) gelar pemilihan Duta Fikom yang diselenggarakan di Gedung Aula lantai tiga Universitas Islam Nusantara pada Senin, (23/01/2023).
Martsa Kamila Rahmanisa, selaku Ketua Pelaksana menjelaskan tujuan diadakannya pemilihan Duta Fikom yakni untuk mendukung potensi dan minat mahasiswa.
Martsa berharap dengan adanya pemilihan Duta Fikom dapat mengharumkan nama Fikom dan menjadi jembatan penghubung antara mahasiswa dan Fakultas.
“Saya berharap mereka bisa menjadi jembatan penghubung antara mahasiswa dan fakultas dan juga sebaliknya supaya tidak ada jarak antar mahasiswa dan fakultas dan dapat menyatukan pemahaman, serta dapat mengharumkan nama Fikom di luar kampus,” ujar Martsa saat diwawancarai langsung oleh Madju pada Senin (23/01/2023).
Akmal Hasan Sholeh, mahasiswa yang terpilih menjadi Duta Fikom 2023 menyampaikan harapannya agar dapat menaikan citra positif Fikom Uninus.
“Saya berharap bahwa dengan terpilihnya saya sebagai Duta Fikom 2023 dapat meningkatkan citra Fikom di Uninus agar lebih baik lagi,” ucap Akmal saat diwawancarai oleh Madju pada Senin (24/01/2023).
Akmal menambahkan bahwa ia akan menghapus stigma buruk mengenai duta yang hanya sekedar ikon saja.
“Saya akan memperbaiki stigma buruk mengenai Duta Fikom, bahwa Duta Fikom itu tidak hanya foto terus ditempel di pamflet, melainkan bertugas sebagai wakil dan menaikan citra positif dari Fikom,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tansah Rahmatullah selaku Wakil Dekan Fikom berharap dengan adanya Duta Fikom dapat menyampaikan citra positif Fikom Uninus.
“Duta artinya wakil atau utusan Fikom yang menyampaikan secara komunikatif, informatif, edukatif tentang apa yang menjadi keunggulan dan prestasi Fikom, sehingga siapapun dapat mengenal Fikom dalam perspektif positif,” pungkasnya.
Reporter: Fandi Muhamad/Cindy Marsella Editor: Muhammad Aldy Fahriansyah
Kini kita telah memasuki Tahun Baru Imlek, Suasana riuh kesenangan sudah dapat dirasakan jauh-jauh hari kebelakang. Hiasan-hiasan ornamen khas imlek mulai mendominasi disetiap sudut kota, baik perumahan hingga pusat perbelanjaan. Terlepas gegap gempitanya Imlek saat ini, Perayaan Imlek di Indonesia, menurut sejarah, pernah dilarang selama dibawah rezim orde baru. Kebijakan ini hadir dengan alasan asimilasi yang menginginkan masyarakat Tionghoa agar berbaur dengan penduduk pribumi.
Pelarangan ini dipertegas dengan dasar hukum yang termuat dalam instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina. Dalam peraturan itu, masyarakat Tionghoa dilarang untuk merayakan hari rayanya secara umum seperti sekarang ini. Selama lebih dari tiga decade masyarakat Tionghoa hidup dibawah kebijakan asimilasi ala Orde baru ini, yang berusaha memisahkan dan mengikis identitas Etnis Tionghoa.
Selama masa itu, Hari raya Imlek dilakukan secara privat di lingkungan keluarga Tionghoa. Maka tidak heran, kesan masyarakat pribumi terhadap masyarakat Tionghoa bersifat eksklusif dan tertutup. Hal ini menyebabkan rasisme struktural ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Jika kita tengok pada masa awal masehi, menurut Sejarawan J.C Van Leur, masyarakat Tionghoa sudah menjalin hubungan dagang dan bermukim di Indonesia.
Tidak hanya itu, pada masa kolonialisme Belanda di Indonesia, pemerintah kolonial membangun pemukiman tersendiri khusus bagi masyarakat Tionghoa yang hari ini kita kenal dengan sebutan pecinan. Pada saat lengsernya Orde Baru, masuknya Masa Reformasi menjadi angina segar dan secercah harapan baru bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. Bagaimana tidak, melalui Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998, Presiden B.J Habibie mencabut berbagai aturan diskriminatif terhadap warga Tionghoa di Indonesia.
Warga Tionghoa memiliki kebebasan berekspresi budaya Tionghoa ke khalayak yang lebih luas. Budaya Tionghoa semakin memperlebar budaya dan ekspresinya ketika Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur menjabat sebagai Presiden Indonesia menggantikan B.J Habibie.
Kala itu, Gus Dur membawa konsep pluralism dalam kehidupan bernegara. Yang dimana konsep ini mengakui seluruh elemen suku di Indonesia tanpa terkecuali. Konsep ini mendobrak stigma masyarakat awam, bahwasanya Tionghoa adalah bangsa asing atau non-pribumi.
Dengan kepercayaan dirinya yang tegas, Gusdur mencabut pelarangan bagi masyarakat Tionghoa yang termuat dalam Inpres No.14 Tahun 1967 kemudian digantikan dengan Inpres No.6 Tahun 2000 yang mempersilahkan masyarakat Tionghoa untuk menggelar kepercayaanya dan kebudayaannya.
Setahun setelahnya, Gus Dur menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, hal ini tertulis dalam Keputusan presiden N0. 9 Tahun 2001. Yang kemudian Hari Raya Imlek diresmikan sebagai hari libur Nasional oleh Megawati melalui Keppres No. 19 Tahun 2002.
Mesranya Gus Dur dengan hari Imlek memang tidak pernah sirna dari sejarah. Sosok Gus Dur dengan konsep pluralism kebangsaanya menjadi sejarah baru bagi warga Tionghoa.
Bahkan, dengan sosoknya yang humanis Gus Dur dijuluki sebagai “Bapak Tionghoa”. Atas peran, jasa dan berkat Gus Dur hari raya Imlek dapat dirayakan sebagaimana mestinya keagamaan lainnya. Meskipun sosok beliau sudah tidak ada, Nama Gus Dur tetap tertancap kuat dan selalu dikenang dalam ingatan masyarakat Tionghoa sebagai figure yang sangat berjasa.
Atas rasa cinta dan penghormatan Warga Tionghoa kepada Gus Dur yang wafat pada 2009 silam. Masyarakat Tionghoa di Surabaya meletakkan fotonya di Kelenteng Boen Bio.
Atas jasanya Masyarakat umum dapat menikmati penampilan kesenian barongsai dan ornament-ornamen indah. Atas perannya masyarakat Indonesia dapat merasakan kebahagiaan tradisi bagi-bagi angpau. Berkatnya masyarakat dapat belajar tentang kebudayaan dan tradisi warga Tionghoa.
Penulis: Rama Guna Wibawa Editor: Muhammad Aldy Fahriansyah
Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi salah satu tolak ukur mahasiswa mampu menerima keilmuan yang di dapat selama satu semester. Universitas Islam Nusantara (Uninus) mengadakan UAS terhitung sejak tanggal 2 sampai 28 Januari 2023 secara bergantian antar Fakultas.
Wakil Rektor 1 Kemahasiswaan, Yusuf menjelaskan, mekanisme UAS semester ini cukup berbeda karena lebih berorientasi kepada Litera sebagai fasilitas digital yang bisa diakses oleh seluruh mahasiswa dan dosen.
Pengerjaan soal UAS beserta absensi dilakukan seluruhnya dalam Litera. Meski begitu Yusuf juga mengakui terdapat beberapa kendala yang terjadi seperti terdapat jadwal UAS yang bentrok hingga mahasiswa yang belum bisa mengakses Litera.
“Hambatanya masih terdapat jadwal yang bentrok disetiap prodi ataupun fakultas dan ini terus kita coba benahi sistemnya,” jelasnya pada hari selasa 10 januari 2023.
Selain masalah teknis, terdapat pula kendala administrasi. Mahasiswa yang belum menyelesaikan biaya semester ini tidak dapat mengakses Litera serta tidak mendapat kartu UAS.
“”Solusinya bisa menggunakan Dana Cita, bagi mahasiswa yang benar-benar tidak mampu untuk membayar administrasi, tetapi jika mampu itu jadi kewajiban mahasiswa untuk membereskan administrasinya,” jelasnya.
Presiden mahasiswa Uninus, Deni Arasyid mengatakan bagi mahasiswa yang belum bisa menyelesaikan pembayaran administrasi yang menjadi syarat mahasiswa untuk mengikuti UAS, bisa memanfaatkan program kerjsasama universitas dengan Dana Cita.
mahasiswa bisa meminjam dengan tenor pembayaran selama enam bulan tanpa bunga sepersenpun. Tetapi ini dikhususkan bagi mahasiswa yang memang terdesak saja karena sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk menyelesaikan administrasinya.
“Jadi mahasiswa bisa meminjam Dana Cita yang nantinya akan dibayarkan langsung kepada universitas dan mahasiswa bisa membayarnya secara bertahap,” pungkas Deni.
Renovasi Masjid Al-Ikhlas Universitas Islam Nusantara/Sumber Foto: Try Sukma Wijaya
Biro Aset dan Keuangan Universitas Islam Nusantara melakukan renovasi dan pembaharuan kepada Masjid Al-Ikhlas Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Kepala Biro Aset dan Keuangan, Sobari menyampaikan, renovasi Masjid Al-Ikhlas ini menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Kegiatan renovasi masjid sudah dilakukan dari sebelum Idul Fitri tepatnya pada bulan Ramadhan 1443 H/2022 beliau menargetkan renovasi masjid akan selesai pada bulan Januari ini.
“Sesuai dengan keinginan Uninus yang makmur dan berkah maka adanya revitalisasi Masjid Al ikhlas ini diharapkan baik para mahasiswa ataupun civitas akademik Uninus bisa lebih dekat dengan yang Maha Pengasih Berkah”, ungkap Sobari saat diwawancarai oleh Madju pada Rabu (04/01/2023).
Staff DKM Al-Ikhlas Uninus, Abdul Yusuf juga menyampaikan kebahagiaannya karena akhirnya masjid Al-Ikhlas memiliki wajah baru. Masjid Al-Ikhlas ini memang sejak lama membutuhkan renovasi dan pembaharuan karena sebelumnya memiliki fasilitas yang kurang.
“Dengan adanya revitalisasi Masjid ini harapannya akan semakin banyak lagi pengunjung yang datang ke masjid dalam rangka pendekatan diri dengan yang Maha Kuasa”, pungkasnya saat diwawancarai oleh Madju pada Selasa (03/01/2023).
Reporter: Buche Bukit Finjani Editor: Muhammad Aldy Fahriansyah
Ilustrasi kegiatan Kuliah Menggunakan Sistem OBE/Sumber: Ima Halimatus Syadiah
Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Nusantara (Uninus) beberapa bulan ke belakang telah mengganti sistem perkuliahan lama mereka dengan sistem yang baru, yaitu sistem OBE (Outcome Based Education).
Pimpinan Fakultas, Undang Sudarsana selaku Dekan Fikom menyampaikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini menjadi mandat dari pemerintah kepada setiap Universitas, Fikom melaksanakan Sistem OBE pada semester ini. Sistem ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar diluar perkuliahan di Kampus untuk bisa mendapatkan pengalaman dan ilmu diluar kampus.
“Sekarang progresnya sudah menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan awal-awal perkuliahan, paling susah itu dulu di dosennya (yang kurang memahami sistem OBE). Tapi Alhamdulillah sedikit demi sedikit mereka semakin tau,” ungkapnya saat diwawancarai langsung oleh Madju, pada Rabu (04/01/2023).
Selain itu, beliau juga mengatakan mahasiswanya sekarang lebih kreatif dibandingkan dulu karena mampu memberikan ide dan inovasi baru. Adapun yang menjadi penilaian akhirnya mulai dari karakter hingga kolaborasi antar mahasiswa.
“Saya tidak akan memutuskan sistem ini, bahkan akan melanjutkan pada semester depan hingga tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Perpustakaan (HIMAPERINFO) Rhiska Sulistianni juga mengungkapkan tanggapan terkait perkembangan sistem OBE ini.
“Mahasiswa Ilpus menjadi lebih aktif dari sebelumnya, sekarang mereka mampu untuk bekerja sama satu sama lain,” jelasnya saat diwawancarai oleh Madju pada Rabu (04/01/2023).
Namun Rhiska berharap di dalam sistem OBE yang diterapkan oleh Fakultas ini memiliki satu komando yang sama agar mahasiswa tidak kebingungan dengan sistem OBE ini.
Senada dengan apa yang disampaikan Rhiska, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM), Yan Pria Imsyaki juga menyampaikan tanggapannya terkait perjalanan sistem belajar OBE ini.
“Banyak perubahan yang terjadi, seperti saat ini mahasiswa mampu menemukan soft skill masing-masing agar nantinya ketika lulus memiliki kemampuan dan mengembangkan kemampuan dirinya,” ucapnya saat diwawancarai Madju pada Rabu (04/01/2023)
Yan Pria berharap agar kedepannya pihak Fakultas dapat lebih mempertimbangkan kembali sistem OBE ini apakah sudah benar-benar siap dipakai atau belum, sehingga tidak memberatkan baik itu memberatkan dosen ataupun mahasiswa Fikom itu sendiri.
Reporter : Ima Halimatus Syadiah Editor : Muhammad Aldy Fahriansyah
Pelantikan Rektor Universitas Islam Nusantara pada Selasa (03/01/2023)/Sumber Foto: Afrizal Rifaldi
Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga S.IP., M.Si telah resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Nusantara (UNINUS) periode 2023-2027, pada Selasa (03/01/2023).
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini digelar di Gedung Rektorat Lantai 3 kampus UNINUS. Pelantikan ini menuai perhatian warga UNINUS, deretan ucapan selamat dan harapan pun mengalir atas dilantiknya rektor baru.
Dimulai dari Wakil Dekan (Wadek) 1 Fakultas Hukum, Ahmad Jamaludin. Wadek 3 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Wahyu Satya Gumelar, hingga Presiden Mahasiswa UNINUS, Deni memberikan tanggapan sekaligus harapan dari dilantiknya Rektor baru ini.
Wadek 1 Fakultas Hukum, Ahmad Jamaludin. Tak hanya menyambut baik dilantiknya rektor baru ini, ia pun berharap Prof Oby (Sapaan akrab Rektor) bisa membawa UNINUS menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Kita mempunyai nahkoda baru, artinya ini menjadi awal, untuk sama-sama meniatkan diri demi memajukan UNINUS.” Ucapnya saat diwawancarai langsung oleh Media Madju, pada Selasa (03/01/2023).
Selain itu, Jamal meyakini dan optimis, Prof Oby (Sapaan akrab Rektor) bisa membawa UNINUS lebih maju dan berkembang.
Begitupun yang disampaikan oleh Wadek 3 FKIP, Wahyu Satya Gumelar, Ia menyampaikan bahwa dengan hadirnya rektor definitif ini, akan menambah nilai lebih untuk kemajuan UNINUS.
“Kita lega sekarang sudah punya rektor definitif.” Ungkapnya saat ditemui oleh Media Madju diruangannya pada Selasa (03/01/2022).
Tidak hanya itu, Wahyu berharap, semoga rektor baru bisa lebih meningkatkan sarana dan prasarana. Hal itu didasari, menurutnya, UNINUS merupakan kampus besar dan tertua. Sehingga harus memperhatikan fasilitas-fasilitas yang memadai demi menunjang mahasiswa-mahasiswa Uninus yang berkualitas.
Senada pula dengan yang disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (PRESMA) UNINUS, Deni atau yang akrab disapa Kang Deni berharap Rektor baru ini dapat memberikan kesejahteraan kepada mahasiswa khususnya dalam segi infrastuktur.
Lebih rinci, Deni berpendapat, Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) akan terus menjalin komunikasi dengan pihak rektorat.
“Agar adanya keterbukaan antara apa yang di inginkan oleh Rektorat dan apa yang di inginkan oleh mahasiswa,” Ujarnya saat diwawancarai oleh Madju pada Selasa (03/01/2023).
Deni juga menyampaikan bahwa dengan adanya Rektor yang sekarang, semoga semua informasi yang hadir khususnya yang disampaikan dari pihak atas tidak lagi hanya berbentuk isu, tapi berbentuk informasi.
Reporter: Muhammad Aldy Fahriansyah Penulis: Rama Guna Wibawa Editor: Muhammad Aldy Fahriansyah
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) gelar sidang pleno yang diselenggarakan di Gedung Fikom Lantai Tiga, pada Sabtu (02/07/2022).
Tujuann kegiatan tersebut untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan Himakom selama enam bulan kepengurusan.
Adryan Muchtar (19) selaku ketua pelaksana mengusung tema kegiatan mengoptimalisasi kinerja pengurus melalui evaluasi guna meningkatkan mutu organisasi.
Ia berharap dengan adanya kegiatan rapat pleno ini anggota Himakom mampu lebih mengoptimalkan program kerja kedepannya.
“dengan begitu apa yang menjadi visi misi organisasi akan lebih terarah,” Ujar Adryan saat diwawancarai langsung oleh Madju Pos pada Sabtu (02/07/2022).
Senada dengan yang disampaikan Yan Pria Imsyaki Rhamadhani (20) selaku ketua Himakom menjelaskan dengan diadakannya sidang pleno ini mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing individu dan organisasinya.
Lanjutnya, rapat pleno ini sebagai gerbang awal membuka untuk seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi yang akan bergabung dengan Himakom.
“Semoga kedepannya kita bersama-sama menjadikan Himakom yang semakin maju dan jaya,” pungkas Yan Priya.
Penulis : Cindy Marsella A Reporter : Melani Amelia Nurdawai
Google cendekia salahsatu website mencari jurnal ilmiah, source : google Dosen saya selalu bilang “rekan-rekan mahasiswa, jika kalian sedang mencari sumber referensi usahakan jangan blog ya. Karena blog sumbernya tidak bisa dipercaya”. Dilansir dari beberapa sumber, alasan mengapa blog tidak bisa dipercaya adalah informasinya tidak selalu bersifat ilmiah. Kalau pun bersifat ilmiah, tentu harus tahu dulu, tulisan tersebut opini atau bukan. Bagi sobat MADJU yang ingin mencari jurnal ilmiah. Baik untuk menyelesaikan tugas atau sekedar mencari informasi. Ada 9 Website yang bisa jadi rekomendasi. Simak informasi nya ya.
Google Cendekia Situs yang Bernama Scholar (Cendekia) ini diluncurkan oleh perusahaan Google guna membantu para pengguna untuk mencari karya ilmiah dengan cakupan luas. https://scholar.google.co.id/schhp?hl=id
Taylor & Francis Online Merupakan perusahaan yang berasal dari britania raya yang menerbitkan buku dan jurnal akademik. Situs Jurnal internasional ini bisa memberikan pengalaman untuk kalian yang lagi mencari referensi jurnal dari luar. https://www.tandfonline.com/
Emerald Insight Emerald Publishing Limited merupakan perusahaan penerbit jurnal ilmiah akademik. Mengelola portofolio lebih dari 649 jurnal dan lebih dari 2.650 buku dan volume seri buku. https://www.emerald.com/insight/
ScienceDirect Merupakan situs web yang menyediakan akses untuk mencari penelitian ilmiah dan medis. Ada 12 juta konten dan dari 3.500 jurnal akademik dan 34.000 buku elektronik. https://www.sciencedirect.com/
ResearchGate merupakan sebuah situs web jejaring sosial gratis dan menjadi wadah kolaborasi bagi para ilmuwan sains dari segala jenis disiplin sains. Situs web ini sudah diakses lebih dari 1.400.000 dari 196 negara, sejak didirikannya mei 2008. https://www.researchgate.net/
Doaj Directory of Open Access Journals (DOAJ) atau Direktori Jurnal Akses Terbuka merupakan situs web yang mencantumkan daftar jurnal akses terbuka. Dengan kata lain situs ini menyediakan jurnal tidak berbayar untuk para pengguna yang ingin mengaksesnya. https://doaj.org/
Dimensions Dimensions merupakan salah satu diantara web populer yang menyediakan jurnal dan bereputasi dalam dunia publikasi ilmiah. Situs web alternatif yang bisa kalian manfaatkan untuk mencari jurnal ilmiah. https://app.dimensions.ai/discover/publication
Moraref Kemenag Untuk kalian yang sedang mencari situs web terkait jurnal-jurnal islam. mengunjungi situs ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Pasalnya, situs yang di kembangkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, dibuat untuk para mahasiswa khususnya yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi islam. https://moraref.kemenag.go.id/archives/journal
Neliti Merupakan situs web yang selain menyediakan jurnal-jurnal, juga bisa dimanfaatkan untuk membuat repositori jurnal ilmiah. Bagi mahasiswa, peneliti, serta organisasi akademik seperti universitas, yang ingin membuat repositori bisa menggunakan situs web neliti. https://www.neliti.com/id/journals
Selaku mahasiswa sudah sepatutnya membiasakan diri untuk mencari segala informasi dengan benar. Termasuk dalam mencari referensi materi untuk kegiatan perkuliahan.